Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Narkoba, 29,59 Gram Sabu Disita

    Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Narkoba, 29,59 Gram Sabu Disita

    TANGERANG, - Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang terduga tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Narkotika golongan 1 seberat 29, 59 gram bruto disita dari tersangka berinisial PBK (28) warga Tangerang Selatan.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui kasat Narkoba Kompol Zazali Hariyono menyebutkan penangkapan peredaran barang haram ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah kontrakan tersangka sering dilakukan transaksi narkoba.

    "Berdasarkan informasi dari Masyarakat pada hari Minggu, 10 September 2023 sekira pukul 12.00 WIB bahwa di rumah Kontrakan tersangka akan dilakukan transaksi narkotika, " kata Zazali dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

    Adapun rumah kontrakan tersangka  beralamat di Jalan Ketapang 2, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. 

    Beberapa jam setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi. Penggerebekan dilakukan sekira pukul 16.00 WIB.

    "Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 29, 59 gram, " ungkapnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka langsung digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pengembangan lebih lanjut.

    "Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan atau maksimal hukuman mati, " tutup Zazali. 

    (Hms/hd)

    satres narkoba polres metro tangerang kota narkoba
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Sampaikan Keluh Kesah, Puluhan Warga Datangi...

    Artikel Berikutnya

    Jelang HUT TNI ke-78 Kodim 0510 Tigaraksa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    PW-FRN Counter Polri DPW Banten Gelar Rakorwil Tentukan Program Kerja untuk Kemajuan Organisasi
    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Jika Ditawarkan Tidak Mau Terikat Di Istana, Agus Flores,Ingin Jadi Netizen,Ketum Organisasi dan Pengacara
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 

    Ikuti Kami